Bila ada yang melaporkan dan laporan itu lengkap, maka MKD langsung menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami mengharap ada masyarakat atau LSM yang lapor ke MKD. Pasti akan kami proses. Saya pastikan kalau laporan itu benar akan kami tindak lanjuti. Kami menunggu itu," tegasnya.
Baca Juga: Viral Pemotor Nekat Melindas Makanan di Acara Tahlinan, Identitasnya Diungkap Polisi
Sebagai informasi, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan pencabulan oleh Anggota DPR berinisial D.
Legislator tersebut dilaporkan berkenaan dugaan pencabulan di Jakarta, Semarang, dan Lamongan.
Laporan terhadap D itu terdaftar dalam Nomor:LI/35/VI/2022/Subdit V, tanggal 15 Juni 2022.
Baca Juga: Nama Adolf Hitler Muncul dalam Kasus Predator Seks JE, Begini Kesaksiannya, Ngeri!
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan adanya laporan itu dan saat ini tenagh diselidiki lebih lanjut.
"Masih dalam penyelidikan," ucapnya.***