Densus 88 Mulai 'Bergerak' Usai PPATK Analisis Keuangan ACT, Dana Umat untuk Biayai Teroris?

- 5 Juli 2022, 05:50 WIB
Ilustrasi Densus 88 Anti Teror
Ilustrasi Densus 88 Anti Teror /Istimewa/

Ivan mengatakan saat ini analisis yang dilakukan masih berproses.

Jika sudah selesai, sesegera mungkin hasilnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Densus dan BNPT.

Baca Juga: Bukti Jokowi Bukan Pemimpin Sembarangan, Airlangga: Ini Hanya Bapak Presiden dan Itu Pak Jokowi

Terkait indikasi adanya penyalahgunaan atau penyimpanan dana umat di tubuh ACT, masih perlu pendalaman dari aparat penegak hukum.

“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Ivan.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan pihaknya sedang mendalami dugaan penyelewenagna dana ACT untuk aktivitas tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Kabar dari Pemerintah Soal Payung Hukum Pemilu dan Kursi Wakil Dewan di Daerah Pemekaran Papua

“Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88,” kata Aswin.

Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana donasi umat di tubuh organisasi itu viral di media sosial, salah satunya di Twitter, setelah diulas majalah Tempo.

Hal ini memunculkan tanda pagar (tagar) yang viral di media sosial seperti “aksi cepat tilep” dan “jangan percaya ACT”.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah