Dugaan Pelecehan Seksual oleh Anggota Dewan Diusut Bareskrim, Memalukan!

15 Juli 2022, 19:29 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang ayah biadab di Sumatra Utara (Sumut) melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. /Pexels/Kat Jayne/

SUARA JAYAPURA - Kabar memalukan datang dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berinisal D. 

Kabarnya, anggota dewan tersebut dilaporkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual. 

Kini, kasus tersebut sedang diusut Bareskrim Polri. 

Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana ITE

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam menerangkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anggota dewan sungguh memalukan.

"Tentu saja ini kasus yang sangat memalukan bagi kami DPR," terang Dek Gam kepada awak media pada Jumat, 15 Juli 2022. 

"Kalau memang terbukti ada pencabulan, pasti kami akan bertindak," tambah Dek Gam, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Media Tidak Sebarkan Idenditas Istri Kadiv Propam

Dek Gam mengatakan sampai saat ini MKD belum menerima laporan dari siapa pun untuk kasus pencabulan itu.

Bila ada yang melaporkan dan laporan itu lengkap, maka MKD langsung menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami mengharap ada masyarakat atau LSM yang lapor ke MKD. Pasti akan kami proses. Saya pastikan kalau laporan itu benar akan kami tindak lanjuti. Kami menunggu itu," tegasnya.

Baca Juga: Viral Pemotor Nekat Melindas Makanan di Acara Tahlinan, Identitasnya Diungkap Polisi

Sebagai informasi, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan pencabulan oleh Anggota DPR berinisial D.

Legislator tersebut dilaporkan berkenaan dugaan pencabulan di Jakarta, Semarang, dan Lamongan.

Laporan terhadap D itu terdaftar dalam Nomor:LI/35/VI/2022/Subdit V, tanggal 15 Juni 2022.

Baca Juga: Nama Adolf Hitler Muncul dalam Kasus Predator Seks JE, Begini Kesaksiannya, Ngeri!

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan adanya laporan itu dan saat ini tenagh diselidiki lebih lanjut.

"Masih dalam penyelidikan," ucapnya.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler