Pengusaha Didakwa Beri Rp35,42 Miliar ke Lukas Enembe, Sebagian untuk Renovasi Aset, Ini Daftarnya

- 5 April 2023, 20:14 WIB
Gubernur non aktif Papua Lukas Enembe
Gubernur non aktif Papua Lukas Enembe /Media Kupang

Dijelaskan, bermula dari Rijatono Lakka meminta pekerjaan kepada Lukas Enembe sebagai kompensasi setelah terpilih lagi sebagai Gubernur Papua.  

Atas permintaan itu, Lukas Enembe meminta Rijatono Lakka menyediakan fee atas proyek-proyek yang diperoleh.

Lukas Enembe lalu memerintahkan Gerius One Yoman selaku Kadis PUPR Papua untuk membantu Rijatono mendapatkan proyek.

Baca Juga: Daftar Organisasi yang Bakal Jemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin Bandung

Caranya adalah dengan memberikan kerangka acuan kerja (KAK) dan rincian harga satuan pada harga perkiraan sendiri (HPS) proyek-proyek Dinas PUPR yang akan dilelang.

Selain itu Biro Layanan Pengadaan Provinsi Papua juga memenangkan perusahaan Rijatono karena tahu perusahaan tersebut adalah titipan Lukas.

Rijatono Lakka selanjutnya juga mendirikan CV Walibhu dan juga meminjam bendera sejumlah perusahaan saat mengerjakan proyek.

Atas intervensi Lukas Enembe melalui Gerius One Yoman, selama 2018 - 2021 Rijatono sudah memperoleh 12 proyek bersumber dari APBD Papua dengan total nilai proyek Rp110.469.553.936.

Baca Juga: Libur Cuti Bersama Kemungkinan Berubah Lagi, Menko PMK Sudah Ajukan ke Presiden Jokowi

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah