Kasus Lukas Enembe Bakal Seret Tersangka Baru, KPK Jelaskan Perannya

- 22 Februari 2023, 10:34 WIB
Foto Lukas Enembe
Foto Lukas Enembe /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp./

SUARA JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. 

KPK mengungkapkan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Lukas Enembe.

"Apa mungkin ada tersangka lain? Kami sampaikan kalau kemungkinan tersangka lain, ada," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta pada Selasa, 21 Februari 2023.

Baca Juga: Kasus Lukas Enembe, KPK Selisik Dana PON dan Otsus Papua

Ali menerangkan penyidik telah mengantongi cukup petunjuk yang mengarah kepada potensi penetapan tersangka baru.

Petunjuk tersebut berasal dari pengembangan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Meski begitu, Ali tidak mengungkapkan identitas tersangka baru tersebut, namun perannya sebagai pemberi suap kepada Lukas Enembe.

Baca Juga: Korupsi di Papua Seret 8 Kepala Daerah, Terbaru Kasus Lukas Enembe

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x