SUARA JAYAPURA - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Papua mengajak masyarakat menyambut baik pemekaran tiga provinsi di Papua.
Tiga daerah resmi berdiri setelah disahkannya RUU tentang pembentukan 3 provinsi baru di Papua menjadi UU.
Diantaranya RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Baca Juga: Niat Baik MyPertamina Jadi Bulan-bulanan DPR RI, Banyak yang Dikritik
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 30 Juni 2022 lalu.
Ketua DPW PSI Papua, Karmin Lasuliha mengatakan pemekaran tersebut membuka kesempatan rakyat Papua untuk bisa mendapatkan hak-hak ekonomi, sosial hingga politik.
"Pemekaran membuka kesempatan rakyat Papua untuk bisa membangun daerahnya sendiri," katanya kepada media ini pada Minggu, 3 Juli 2022.
Karmin menjelaskan pemekaran selalu menekankan pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Termasuk Yamaha R1 dan Kawasaki ZX10R, Ini Daftar Motor yang Diralang Gunakan Pertalite