Provinsi Papua Tengah Punya Berapa Kabupaten? Ini Daftar Wilayah dan Ibu Kota

- 30 Juni 2022, 21:13 WIB
ilustrasi: DPR putuskan ada 3 Provinsi Baru di Papua
ilustrasi: DPR putuskan ada 3 Provinsi Baru di Papua /pexels/Stijn Dijkstra/

SUARA JAYAPURA - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait provinsi baru Papua atau DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua.

UU Provinsi Papua Tengah jadi salah satu dari tiga daerah yang disetujui jadi provinsi baru. 

Sementara dua daerah lain, yakni Provinsi Papua Selatan dan UU Provinsi Pegunungan. 

Baca Juga: Perdebatan Ibu Kota Papua Tengah Berakhir, DPR RI Sahkan Tiga Provinsi Baru di Papua

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan pemekaran wilayah ini untuk menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih.  

“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” kata Puan usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Kamis, 30 Juni 2022. 

Pengesahan itu sekaligus menetapkan berapa wilayah yang berada di Provinsi Papua Tengah. 

Baca Juga: SAH! Indonesia Kini Punya Tiga Provinsi Baru di Papua, Ini Daftarnya Lengkap dengan Ibu Kota

Untuk Provinsi Papua Tengah sendiri meliputi 8 kabupaten, diantaranya Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai. 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x