SUARA JAYAPURA - Berikut ini daftar 37 provinsi di Indonesia lengkap dengan ibu kotanya.
Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya yang hanya 34 provinsi saja.
Sebelumnya Rapat Paripurna DPR menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait provinsi baru Papua pada 30 Juni 2022.
Baca Juga: SAH! Indonesia Kini Punya Tiga Provinsi Baru di Papua, Ini Daftarnya Lengkap dengan Ibu Kota
Dengan disahkannya RUU tersebut jadi UU, telah lahir tiga provinsi baru dan sekaligus menambah daftar provinsi di Indonesia.
Saat ini Papua resmi menambah tiga provinsi baru di antaranya Papua Selatan, Papua Tengah serta Papua Pegunungan.
Selain itu, tambahan 3 provinsi baru di Papua juga menambah daftar jumlah daerah di Papua.
Baca Juga: Setelah DPR RI Sahkan Pemekaran di Papua, Polri Bakal Bentuk 3 Polda Baru
Kini, Papua telah memiliki lima provinsi dari sebelumnya hanya dikenal dengan 2 provinsi, yakni Papua dan Papua Barat.