Sikap DPR RI Soal Mimika dan Nabire Saling Rebut Ibu Kota Papua Tengah

- 26 Juni 2022, 10:39 WIB
Rapat Panja Komisi II DPR RI terkait RUU pembentukan provinsi baru di Papua
Rapat Panja Komisi II DPR RI terkait RUU pembentukan provinsi baru di Papua /Muhammad Rafiq/

SUARA JAYAPURA - Kabupaten Mimika dan Nabire saling rebut Ibu Kota Provinsi Papua Tengah.

Masalah itu muncul jelang pengesahan RUU pembentukan tiga provinsi baru di Papua yang ditargetkan pada 30 Juni 2022 mendatang. 

Dalam Rapat Panja Komisi II DPR RI, Bupati Mimika dan Nabire sama-sama ngotot ingin jadi Ibu Kota Papua Tengah. 

Baca Juga: Pegunungan Bintang Tolak Gabung dengan Dua Daerah Pemekaran di Papua

Rapat tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Jayapura, Papua pada 25 Juni 2022. 

Menanggapi masalah itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan masalah itu dikembalikan kepada seluruh bupati yang masuk dalam pemekaran Papua Tengah. 

“Tadi saya sudah minta habis ini kita harus menyelesaikannya. Mungkin kita mengumpulkan dan mendorong supaya terjadi musyawarah mufakat diantara mereka dan jangan terbelah," jelasnya. 

Baca Juga: Serap Aspirasi Rakyat Papua, DPR RI Catat Dua Masalah Terkait Provinsi Baru

"Jadi kalau misalnya delapan bupati yang tentunya mewakili masyarakatnya masing-masing itu bisa berunding dulu mencari kesepakatan dan ini sangat baik sekali,” kata Doli menambahkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x