"Adanya indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana yang diterima Ini sudah terendus sejak dari masyarakat dan para pihak lain," katanya, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Selasa, 5 Juli 2022.
"laporan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK kepada PPATK, ” tutur Ivan dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT, PPATK Temukan Indikasi Transaksi Terlarang
Selain itu, Ivan juga mengimbau agar masyarakat lebih jeli dan hati-hati dalam berdonasi.
Karena materi yang disumbangkan oleh donatur tersebut sangat mungkin dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik.
Ivan mencontohkan beberapa modus penyelewengan donasi yang pernah ditemukan oleh PPATK.
Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala Presiden 2022: PSIS Semarang vs Arema FC dan PSS Sleman vs Borneo FC
Di antaranya sumbangan melalui kotak amal yang biasanya terletak di kasir toko perbelanjaan.
Ia menduga hal tersebut akuntabilitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan karena identitas penghimpun sumbangan pun tidak diketahui.***
INFORMASI: Dapatkan berita terbaru dan pilihan setiap hari dari suarajayapura.com di Google News KLIK DI SINI
Editor: Muhammad Rafiq
Sumber: ANTARA