Belajar dari Dugaan Penyelewengan Dana ACT, PPATK Imbau Masyarakat Bijak Berdonasi

5 Juli 2022, 20:44 WIB
Ilustrasi donasi /Viarami/Pixabay/

SUARA JAYAPURA - Kehebohan dugaan penyelewengan dana umat yang menyeret nama lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) jadi sorotan banyak pihak.

Tidak sedikit yang kecewa dengan lembaga tersebut, karena dugaan tersebut. 

Berkaca dari dugaan itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana pun angkat bicara.

Baca Juga: Mahalnya Order Makanan di GoFood dan GrabFood, Pemerintah Malah Respon Begini

Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam melakukan donasi dan selektif memilih platform sebelum menyalurkan donasi.

Selain itu, masyarakat juga diminta agar mengetahui secara benar, tepat, dan amanah atas donasi yang telah diberikan masyarakat.

Baik secara online maupun langsung kepada pengelola.

Baca Juga: Polri Buka Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT, Petinggi Beri Respon

Pasalnya, dugaan penyelewengan dana hasil donasi disebutkan telah terendus oleh pihaknya dari laporan masyarakat dan pihak lain.

"Adanya indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana yang diterima Ini sudah terendus sejak dari masyarakat dan para pihak lain," katanya, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Selasa, 5 Juli 2022. 

"laporan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK kepada PPATK, ” tutur Ivan dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT, PPATK Temukan Indikasi Transaksi Terlarang

Selain itu, Ivan juga mengimbau agar masyarakat lebih jeli dan hati-hati dalam berdonasi. 

Karena materi yang disumbangkan oleh donatur tersebut sangat mungkin dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik.

Ivan mencontohkan beberapa modus penyelewengan donasi yang pernah ditemukan oleh PPATK.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala Presiden 2022: PSIS Semarang vs Arema FC dan PSS Sleman vs Borneo FC

Di antaranya sumbangan melalui kotak amal yang biasanya terletak di kasir toko perbelanjaan.

Ia menduga hal tersebut akuntabilitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan karena identitas penghimpun sumbangan pun tidak diketahui.***

INFORMASI: Dapatkan berita terbaru dan pilihan setiap hari dari suarajayapura.com di Google News KLIK DI SINI

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler