KPK Tahan 'Otak' Skenario Perintangan Penyidikan Kasus Lukas Enembe

- 9 Mei 2023, 19:46 WIB
Kantor KPK RI.
Kantor KPK RI. /Oke Tebo/

Selanjutnya, tersangka Lukas Enembe yang menjabat Gubernur Provinsi Papua ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan infrastruktur di Provinsi Papua.

Kemudian tersangka menunjuk SRR sebagai ketua tim kuasa hukum yang akan mendampingi selama proses hukum berlangsung di KPK.

Dalam menghadapi proses hukum, diduga SRR dengan iktikad tidak baik dan menggunakan cara-cara melanggar hukum.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Menangis dan Marah Besar atas Aksi KKB Papua: Apa Kejahatan Saya

Tersangka SRR diduga menyusun beberapa rangkaian skenario berupa memberikan saran dan memengaruhi ke beberapa pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik agar tidak hadir memenuhi panggilan.

Selain itu, SRR juga diduga memerintahkan salah satu saksi agar membuat testimoni dan pernyataan yang berisi cerita tidak benar terkait dengan kronologis peristiwa dalam perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK.

Hal itu bertujuannya untuk menggalang opini publik sehingga sangkaan yang ditujukan oleh KPK terhadap Lukas Enembe dan pihak lain yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dinarasikan sebagai kekeliruan.

Penyusunan testimoni juga diduga dilakukan di tempat ibadah agar meyakinkan dan menarik simpati masyarakat Papua yang dapat berpotensi menimbulkan konflik.

Baca Juga: KEREN, 5 Tempat Wisata Bandung Ini Bikin Pikiran yang Stres Langsung Plong

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x