Mario Dandy Dinilai Memenuhi Unsur Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP, Begini Analisisnya

- 26 Februari 2023, 15:30 WIB
Biodata dan Profil Mario Dandy Satriyo.
Biodata dan Profil Mario Dandy Satriyo. /Instagram/@_broden/

Pidana maksimal untuk percobaan 15 tahun penjara jika kejahatan diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Berikut ini adalah bunyi Pasal 53 KUHP:

(1) Mencoba melakukan kejahatan dipidana, jika niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri;
(2) Maksimum pidana pokok terhadap kejahatan, dalam hal percobaan dikurangi sepertiga;
(3) Jika kejahatan diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, dijatuhkan pidana penjara paling lama lima belas tahun;
(4) Pidana tambahan bagi percobaan sama dengan kejahatan selesai.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah