Presiden Jokowi Kecewa, Perintahkan Mahfud MD Cari Formula Reformasi Hukum Peradilan

- 27 September 2022, 13:53 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD /Muhammad Rafiq/Instagram @mohmahfudmd

SUARA JAYAPURA - Kabar Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA), Sudrajat Dimyati terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) jadi sorotan publik. 

Tidak terkecuali Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus kecewa karena keberhasilan memberantas korupsi di lingkungan eksekutif justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif. 

Penangkapan Hakim Agung MA ini jadi yang pertama dalam sejarah KPK. Sebab belum pernah ada dalam sejarah hakim agung terjaring OTT.

Baca Juga: Komisi Yudisial Bakal Serahkan Data ke KPK, Siap-siap Seluruh Hakim Agung di MA Diperiksa

Baca Juga: Solusi Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe Bikin KPK Terheran-heran: Kami Memanggil Tersangka

Sebelumnya, KPK pernah melakukan OTT kepada hakim konstitusi di lingkungan Mahkamah Konstitusi.

Mereka adalah hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Sementara di lingkungan MA, mantan sekretaris MA, Agung Nurhadi pernah terjaring kasus di KPK.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe Segera Klarifikasi, Paulus Waterpauw Bakal Tempuh Jalur Hukum

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Instagram @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x