SUARA JAYAPURA - Kabar Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA), Sudrajat Dimyati terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) jadi sorotan publik.
Tidak terkecuali Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus kecewa karena keberhasilan memberantas korupsi di lingkungan eksekutif justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif.
Penangkapan Hakim Agung MA ini jadi yang pertama dalam sejarah KPK. Sebab belum pernah ada dalam sejarah hakim agung terjaring OTT.
Baca Juga: Komisi Yudisial Bakal Serahkan Data ke KPK, Siap-siap Seluruh Hakim Agung di MA Diperiksa
Baca Juga: Solusi Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe Bikin KPK Terheran-heran: Kami Memanggil Tersangka
Sebelumnya, KPK pernah melakukan OTT kepada hakim konstitusi di lingkungan Mahkamah Konstitusi.
Mereka adalah hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Sementara di lingkungan MA, mantan sekretaris MA, Agung Nurhadi pernah terjaring kasus di KPK.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe Segera Klarifikasi, Paulus Waterpauw Bakal Tempuh Jalur Hukum