Kini, publik tertuju pada banyaknya penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan negara yang terjadi selama bertahun-tahun.
"Pertanyaannya mengapa baru sekarang diungkap. Praktik ini sudah lama terjadi, tapi seolah-olah dibiarkan," kata Manufandu, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Senin, 26 September 2022.
Baca Juga: IPW: Ferdy Sambo Akan Bebas Demi Hukum, Jika...
Baca Juga: Tampilan Maxus Territory, Intip Interiornya yang Super Mewah dan Elegan
Michael Manufandu lantas mengkritik kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hampur setiap tahun memberikan penilaian atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Papua maupun sejumlah kabupaten atau kota di provinsi ujung timur Indonesia itu.
"Mengapa borok-borok korupsi baru bisa terungkap sekarang. Kita pertanyakan kinerja BPK, BPKP, dan Inspektorat yang selama ini bertugas di Papua," jelasnya.
Tidak hanya itu, Michael Manufandu juga mengkritik kinerja aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian.
Baca Juga: SUV Penghancur Fortuner dan Pajero Sport, Ini Spesifikasi Maxus Territory
Karena seolah-olah mereka menutup mata dengan kondisi yang sesungguhnya terjadi.