Lukas Enembe Mangkir Lagi dari KPK, Kuasa Hukum: Tidak Ada Niat...

- 26 September 2022, 18:54 WIB
GUBERNUR Papua Lukas Enembe saat melayani wawancara para pewarta.
GUBERNUR Papua Lukas Enembe saat melayani wawancara para pewarta. /F. INTERNET

SUARA JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan Gubernur Papua, Lukas Enembe diperiksa.

Pemeriksaan rencananya dilakukan di kantor KPK di Jakarta pada Senin, 26 September 2022. 

Lukas Enembe diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencurian uang rakyat alias korupsi berupa gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Baca Juga: Gubernur Papua Mangkir dari Panggilan KPK, Kuasa Hukum Hormati Permintaan Jokowi

Baca Juga: Pentingnya Membangun Personal Branding di Medsos, Pengguna Internet Diingatkan Soal Etika 

Namun panggilan kedua itu tidak hadiri yang bersangkutan.

Melalui kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening mengatakan ketidakhadiran dalam pemeriksaan KPK bukan dimaknai sebagai bentuk perlawanan terhadap negara. 

Ia beralasan kliennya kini masih dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan kedua penyidik KPK. 

Baca Juga: Maxus Territory Punya Interior dan Eksterior Keren, SUV Kembaran Pajero Sport 2023 Murahnya Kebangetan

"Lukas Enembe tidak melawan negara. Lukas Enembe lagi sakit," kata Roy dalam konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan pada Senin.

Lanjut, Roy mengatakan kliennya tetap akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. 

Namun kondisi Lukas Enembe harus semuh dulu baru bisa diperiksa dan dirinya siap bertanggung jawab. 

Baca Juga: Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka, Begini Kronologi OTT KPK Hakim Agung MA

Baca Juga: Giliran Nasib Pemekaran Papua Utara Dibahas DPR RI, Ini Ibu Kotanya

"Kami bertanggungjawab, kalau dia sembuh dan confirm dokter saya akan mendampingi beliau," katanya. 

Roy juga menegaskan Lukas Enembe sama sekali tidak ada niat lari dari kasus tersebut. 

Bahkan akan bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum. 

"Tidak ada niat sama sekali Pak Gubernur lari," tegasnya. 

Baca Juga: IPW Bongkar Seberapa Kuat Ferdy Sambo di Polri, Jenderal Sampai Penyidik Saja Takut

"Saya confirm sekali bahwa bapak akan diperiksa, akan diminta keterangannya dan dia bersedia, dia tidak pernah takut," tambahnya. 

Saat ini, kata Roy, pihaknya fokus bagaimana memulihkan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Dengan cara itulah, penyidik KPK bisa memeriksa langsung tersangka. 

Baca Juga: Pengakuan Mahfud MD Bukan Isapan Jempol, IPW Tahu Semuanya: Bayangkan Kapolri Sendiri

Ia mengkhawatirkan bila Lukas tidak mendapatkan penanganan kesehatan yang memadai maka dapat berakibat fatal pada kondisinya yang kian menurun.

Hari ini, KPK kembali memanggil Gubernur Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Pria kelahiran 27 Juli 1967 tersebut resmi dicegah keluar dari wilayah Indonesia terhitung sejak tanggal diterimanya pengajuan pencegahan sampai dengan 7 Maret 2023.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x