Ferdy Sambo Bebas Tinggal Menghitung Hari, Begini Skenarionya

- 25 September 2022, 13:34 WIB
Surat pemecatan Ferdy Sambo tidak sampai ke tangan presiden Jokowi, ternyata ini alasannya.
Surat pemecatan Ferdy Sambo tidak sampai ke tangan presiden Jokowi, ternyata ini alasannya. /PMJNews/

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat berjudul "Ferdy Sambo Bisa Bebas? Simak Uraian IPW Soal Fakta Penahanan FS Jika Berkas Perkara Lelet P-21"

Sugeng menjelaskan Ferdy Sambo bisa bebas jika beberapa syarat tak terpenuhi.

Bebas yang dimaksud adalah tidak sepenuhnya dari jeratan pasal. 

Baca Juga: BPBD Kota Jayapura Gencar Bangun Budaya Siaga Bencana, Masyarakat Punya Peran Penting

Baca Juga: Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka, Begini Kronologi OTT KPK Hakim Agung MA

“Masa penahanan Sambo itu 120 hari sejak dia ditahan. (Aturannya) kalau lewat 120 hari dan belum lengkap, maka Sambo akan bebas,” ujar dia.

“Lepas demi hukum dari tahanan, (namun) perkaranya terus berjalan,” ujarnya.

Lanjut, kata Sugeng, jika berkas perkaranya lambat dilengkapi (P-21) dalam tenggat waktu yang telah ditetapkan, maka Ferdy Sambo tak perlu dikurung selama proses peradilannya.

Jika skenario itu terjadi, status Ferdy Sambo bisa jadi tahanan rumah atau berstatus wajib lapor.

Baca Juga: Pentingnya Edukasi Mitigasi Bencana, Kota Jayapura Rawan Gempa dan Sering Terjadi Kebarakan

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah