Putri Candrawathi Jelaskan Kronologi di Magelang, Jawab 80 Pertanyaan dari Penyidik

- 27 Agustus 2022, 20:09 WIB
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, tetap bersikeras merupakan korban kekerasan seksual dalam kasus Brigadir J
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, tetap bersikeras merupakan korban kekerasan seksual dalam kasus Brigadir J /

SUARA JAYAPURA - Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Istri Ferdy Sambo itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Pemeriksaan berlangsung pada Jumat, 26 Agustus 2022 siang hingga Sabtu, 27 Agustus 2022. 

Baca Juga: Brigadir J Gendong Putri Candrawati yang Tidur di Sofa, Kuat Maruf Sarankan Susi Lapor ke Ferdy Sambo

Baca Juga: Fakta Brigadir J Gendong Putri Candrawathi Bakal Dibuka, Saksi Kunci Dihadirkan dalam Pemeriksaan 

Namun pemeriksaan belum selesai dan penyidik harus menghentikan sementara. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan alasan pemeriksaan Putri Candrawathi Dihentikan.

Pertama penyidik menghentikan sementara pemeriksaan karena sudah larut malam.

Kedua, penghentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi karena alasan kondisi kesehatan.

“Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” katanya pada Jumat, 26 Agustus 2022.

“Dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan,” tambahnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News. 

Selama pemeriksaan, Putri Candrawathi menjawab seluruh pertanyaan para penyidik penyidik Bareskrim Mabes Polri. 

Baca Juga: Dor Dor Dor! Ferdy Sambo Cs Bakal Peragakan Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Catat Tanggalnya

Melalui kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengakui kliennya ditanyai hampir 80 pertanyaan oleh penyidik.

"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," jelasnya, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Sabtu, 27 Agustus 2022. 

"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," tambahnya. 

Lanjut, Arman Hanis mengatakan Putri Candrawathi secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP.

Baca Juga: Motif 'Dewasa' di Magelang, Saksi Kunci Bakal Umbar Semuanya, Putri Candrawathi Ketar-ketir?

Tidak terkecuali peran dan dugaan yang disangkakan.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.

Dalam pemeriksaan, Putri Candrawathi tetap kukuh mengatakan dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam kasus tersebut. 

Kata Arman Hanis, keterangan keliennya telah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding, Tak Terima Dipecat? Pengacara Brigadir J: Itu Akal-akalan Dia

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," jelasnya. 

Dari semua ketarangan yang disampaikan, Putri Candrawathi juga menjelaskan kronogi kejadian di Magelang. 

"Sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkap Arman Hanis.

Mengenai kronologi di Magelang, sampai saat ini pihak kepolisian belum mengungkapkannya. 

Baca Juga: Bunyi Pasal 317, 318 dan 55 KUHP yang Dilaporkan Kamaruddin kepada Ferdy Sambo dan Istrinya

Demikian dari Arman Hanis selaku kuasa hukum Putri Candrawathi. 

Sebelumnya, kronologi di Magelang terungkap rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 24 Agustus 2022 lalu. 

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding mengungkapkan kronologi itu. 

Bahwa di Magelang, ada momen saat Brigadir J menggendong Putri Candrawathi pada 4 Juli 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding, Tak Terima Dipecat? Pengacara Brigadir J: Itu Akal-akalan Dia

Saat itu, ia menggendong istri Ferdy Sambo yang sedang tidur siang di sofa dan membawanya ke kamar. 

Aksinya ternyata disaksikan Kuat Maruf lalu membentak agar tidak menyentuh Putri Candrawathi.

“Melihat kejadian itu, Kuat membentak Brigadir J agar tidak melakukan itu dan tidak menyentuh Ibu, lalu kemudian mengurungkan niatnya," jelasnya.

Momen itu kembali terulang setelah perayaan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi pada 6 Juli 2022.

Baca Juga: BABAK BARU, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dilaporkan Terkait Pasal 317, 318 dan 55 KUHP

Kemudian Ferdy Sambo kembali ke Jakarta pada 7 Juli 2022 pagi 

"Ada kejadian pada sore hari jam 17.30 WIB, menjelang maghrib ini sebenarnya jadi pemicu," katanya.

Pada sore hari itu Brigadir J masuk ke kamar Putri Candrawathi yang berada di lantai 2 rumah Ferdy Sambo.

Kata Sarifuddin Sudding, Kuat Maruf melihat Brigadir J keluar dari kamar dengan mengendap-endap.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding, Tak Terima Diberhentikan Tidak Hormat? Ini Respon Polri

"Mengendap-ngendap lalu kemudian ditegur. Kenapa masuk ke kamar Ibu? Kemudian lari," kata dia.

Kemudian, Kuat Maruf mendengar ada tangisan di dalam kamar Putri Candrawathi. Bahkan Susi pun mendengarnya juga.

Mereka kemudian mengonfirmasi apa yang dialami istri Ferdy Sambo itu.

"Ingin konfirmasi apa yang sedang dialami Ibu PC pakaian acak-acakan sambil menangis," tutur Sudding.

Baca Juga: KETAHUAN! Kelakukan Brigadir J dan Putri Candrawathi Disaksikan Kuat Maruf, Susi Laporkan ke Ferdy Sambo

Kuat Maruf pun penyarankan ke majikannya, Putri Candrawati agar kejadian ini dilaporkan ke Ferdy Sambo.

Tiba pada malam hari tempat di pukul 23.00 WIB, Putri Candrawathi melaporkan apa yang dialaminya ke Ferdy Sambo melalui telepon.

Kata Sudding, Putri Candrawathi sambil menangis karena diperlakukan oleh Brigadir J.

"PC menelepon FS sambil menangis bahwa saya diperlakukan seperti ini oleh Brigadir J, ditanya lebih lanjut di Jakarta nanti saya jelaskan," katanya.

Baca Juga: TERUNGKAP Brigadir J Lakukan Ini ke Putri Candrawathi, Sempat Masuk Kamar, Om Kuat Saksinya

Kemudian pada 8 Juli 2022, rombongan Putri Candrawathi kembali ke Jakarta dan tiba di rumah Jalan Saguling Jakarta pada sore harinya.

Saat itu, Ferdy Sambo mengonfirmasi peritiwa yang terjadi dan dialami Putri Candrawati di Magelang.Saat itulah Ferdy Sambo marah dan mengajak Brigadir J ke Duren Tiga.

"Dia (FS) harkat dan martabat harga dirinya sebagai seorang suami dilecehkan sedemikian rupa. Pada titik ini saya ingin mengkonfirmasi benar atau tidak tentang kronologi ini?" katanya.

Menanggapi kronologi itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada banyak kesamaan.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah