Nasib Karir Ferdy Sambo Segera Berakhir di Tangan Jokowi. Mahfud MD: Kapolri Mengusulkan

- 27 Agustus 2022, 19:14 WIB
Mahfud MD: Listyo Sigit Prabowo Bisa Ajukan Kepres Pemberhentian Ferdy Sambo
Mahfud MD: Listyo Sigit Prabowo Bisa Ajukan Kepres Pemberhentian Ferdy Sambo /PMJ News/Diolah dari ANTARA

SUARA JAYAPURA - Karir Ferdy Sambo sebagai anggota Polri bakal segera berakhir. 

Mantan Kadiv Propam Polri itu divonis Pemberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat tidak hormat sebagai anggota Polri. 

Putusan itu disampaikan dalam sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo pada 25 Agustus 2022. 

Baca Juga: Brigadir J Gendong Putri Candrawati yang Tidur di Sofa, Kuat Maruf Sarankan Susi Lapor ke Ferdy Sambo

Dalam sidang, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya telah merencanakan pembunuhan hingga merekayasa kasus.

Ia menjadi dalang pembunuhan berencara Brigadir J serta merekayasa seolah ada insiden penembakan di rumah dinasnya. 

Pengakuannya juga dikuatkan dengan keterangan 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang etik itu. 

Selurunya telah memberikan kesaksikan dan Ferdy Sambo tidak menolak pernyataan itu. 

Baca Juga: Dor Dor Dor! Ferdy Sambo Cs Bakal Peragakan Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Catat Tanggalnya

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah