Irjen Ferdy Sambo Dipecat? Polri Sebut Proses Dokumen Ini, Mahfud MD Jelaskan Proses Hukumnya

- 25 Agustus 2022, 15:51 WIB
Ferdy Sambo akhirnya muncul ke muka publik. Ia hadir dalam Sidang Kode Etik di Mabes Polri atas kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Ferdy Sambo akhirnya muncul ke muka publik. Ia hadir dalam Sidang Kode Etik di Mabes Polri atas kasus pembunuhan Brigadir Joshua. /Sewelaz.com

Sidang kode etik ini dilakukan untuk memutuskan sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo atas pidana yang dilakukan terkait pembunuhan Brigadir Yosua.

Selain terperiksa Ferdy Sambo, dalam sidang ini juga dihadirkan sejumlah saksi.

Saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik ini sebanyak 15 saksi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Punya Aset Rumah Sakit, Pengacara Brigadir J: Siapa Lagi Kalau Bukan Dari...

Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan dari 15 saksi yang dihadirkan, terdapat nama Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hadir melalui Zoom.

“RE hadir melalui Zoom,” tambahnya.

Mengenai kabar Ferdy Sambo bakal diberhentikan tidak hormat, sebelumnya Div Propam Polri memroses pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Hal itu dibenarkan Irsum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat, 19 Agustus 2022 lalu. 

Baca Juga: Tabiat Ferdy Sambo Diungkap Pengacara Brigadir J: Hartanya Dimana-mana, Istrinya...

"Kadiv Propam Polri sudah melaporkan (PTDH) masih dalam proses pemberkasan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News ANTARA YouTube Kemenko Polhukam RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah