Ferdy Sambo Dipecat? Sudah 15 Saksi Dihadirkan, Tinggal Pasal Hukuman Mati Menanti

- 25 Agustus 2022, 15:35 WIB
 Ferdy Sambo menulis surat untuk rekan-rekannya di Korps Bhayangkara. Ini Isi Suratnya
Ferdy Sambo menulis surat untuk rekan-rekannya di Korps Bhayangkara. Ini Isi Suratnya /Tangkapan Layar YouTube POLRI TV RADIO/

SUARA JAYAPURA - Sampai saat ini Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjalani sidang kode etik dan profesi.

Sidang kode etik yang digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Dilihar suarajayapura.com dari kanal YouTube POLRI TV RADIO, Ferdy Sambo tampak mengenakan seragam dinas Polri.

Baca Juga: Kapolri Pernah Didatangi Ferdy Sambo Soal Kematian Brigadir J: Waktu Itu Saya Tanyakan

Mantan Kadiv Propam ini sudah tiba di tempat sidang sejak pukul 07.30 WIB.

Sidang kode etik Ferdy Sambo dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri.

Kemudian selaku anggota sidang komisi, hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.

"Sidang digelar tertutup," ujar Ahmad Dofiri.

Baca Juga: Soal Kader Gerindra Main Tangan ke Wanita di SPBU Palembang, Rahayu Saraswati: Pecat dan Pidana!

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News ANTARA YouTube Kemenko Polhukam RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x