SUARA JAYAPURA - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjalani sidang kode etik dan profesi.
Sidang kode etik yang digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat? Sudah 15 Saksi Dihadirkan, Tinggal Pasal Hukuman Mati Menanti
Dilihat suarajayapura.com dari kanal YouTube POLRI TV RADIO, Ferdy Sambo tampak mengenakan seragam dinas Polri.
Mantan Kadiv Propam ini sudah tiba di tempat sidang sejak pukul 07.30 WIB dan sidang dipimpin Komjen Ahmad Dofiri.
Kemudian selaku anggota sidang komisi, hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Bagaimana Skenario Ferdy Sambo Akhirnya Gagal: Ternyata Saat Itu
"Sidang digelar tertutup," ujar Ahmad Dofiri.