Hal itu bermula saat Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah bahwa pengakuan Bharada E bukan berkat Deolipa Yumara.
Melainkan peran penyidik dan orang tua Bharada E.
“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku,” katanya, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Baca Juga: Putri Candrawathi Dimata Pengacara Brigadir J: Sebenarnya Orang Baik, Tetapi
Pernyataan itu lantasn dibantah Deolipa Yumara, bahwa pengakuan Bharada E tentang kejadian pembunuhan Brigadir J adalah hasil bujukan orangtuanya.
"Ah bohong. Itu Kabareskrim bohong. Orangtuanya Bharada E di Mako Brimo kok, ditahan," katanya.
"Mana bisa! Hari ini mana ada keluarganya. Boro-boro," tambah Deolipa Yumara.
Baca Juga: Jadi Tersangka dalam Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Bakal Berstatus Hukum di KPK
Deolipa Yumara mengaku sampai saat ini tidak tahu mengapa Kabareskrim mengatakan hal demikian di depan publik.
Ia lantas menduga Kabareskirim sedang menyusun skenario mendepak Kapolri dibantu Ferdy Sambo.