Sejak Awal Sudah Tahu Bharada E Bukanlah Pelakunya, Pengacara Brigadir J Dukung Status JC

- 16 Agustus 2022, 18:44 WIB
Bharada E telah resmi menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada E telah resmi menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. /Instagram/@mnctvnews/

SUARA JAYAPURA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E merupakan orang pertama yang jadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan tersangka itu membuat publik meyakini bahwa Bharada E adalah pelaku sebenarnya. 

Pada kronologi awal, Bharada E membunuh Brigadir J usai terlibat baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Dukungan Status Justice Collaborator Bharada E: Dia Disuruh

Namun banyak kejanggalan yang membuat publik, bahkan keluarga korban pun meragukan kejadian itu. 

Hingga pada akhirnya skenario Ferdy Sambo pun terbongkar ke publik. 

Sang jenderal ternyata otak dibalik dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Bharada E pun mengajukan permohonan sebagai justice collaborator dan disetujui LPSK.

Baca Juga: Meski Dihantui Krisis dan Konflik, Jokowi Tegaskan Lima Agenda Besar Nasional Tak Boleh Terhenti 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x