Ferdy Sambo Akui Perbuatannya, Laporan Dugaan Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J Dihentikan

- 13 Agustus 2022, 12:48 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo, Akhirnya terbongkar kebohongan-kebohongan Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J, aktor utama telah mengaku
Irjen Pol Ferdy Sambo, Akhirnya terbongkar kebohongan-kebohongan Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J, aktor utama telah mengaku /

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana, bukan merupakan peristiwa pidana,” katanya.

Andi menjelaskan laporan dugaan pelecehan atau kekerasan seksual dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor 1630/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2022.

Baca Juga: Film I Am Groot, Lengkap dengan Sinopsis dan Link Nonton Streaming Full Episode

Laporan itu tentang kejahatan kesopanan dan/atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan, ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Waktu kejadian dilaporkan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

Dalam laporan ini pihak terlapor dan korban adalah Putri Candrawathi, terlapornya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah