SUARA JAYAPURA - Polri berhasil mengungkap kebenaran soal insiden penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Terungkap bahwa ternyata insiden di rumah dinas jenderal itu hanyalah skenario saja.
Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Mahfud MD Puji Deolipa Yumara Pengacara Bharada E: Ngomongnya Bagus, Masyarakat Mengerti
Kini, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Terbaru, kronologi di Magelang akhirnya terungkap ke publik melalui pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Kronologi itu disampaikan berdasarkan pandangan Bharada E.
Baca Juga: Sambil Menangis, Putri Candrawathi Hubungi Bharada E: Tolong...