Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J, Ini Peranannya Hingga Upaya Merekayasa Kasus

- 9 Agustus 2022, 19:58 WIB
Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J, ini Penjelasan Kapolri
Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J, ini Penjelasan Kapolri /Polri.go.id/

SUARA JAYAPURA - Tim Khusus akhirnya menemukan titik terang kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Terungkap sudah siapa dalang dibalik tewasnya Brigadir J dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung tersangka baru dalam kasus tersebut. 

Baca Juga: Motif dan Peran Irjen Pol Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: BREAKING NEWS: Irjen Pol Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Tidak hanya itu, juga disampaikan perannya dalam kasus tersebut hingga ada upaya merekayasa kasus. 

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit dikutip suarajayapura.com dari kanal YouTube Pikiran Rakyat pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

Penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah tim khusus menemukan ada kesesuaian pemeriksaan terhadap saksi yang ada di TKP dan pihak terkait.

Baca Juga: Mahfud MD Yakin Kasus Brigadir J Tuntas, Ungkit Kisah Ryan Jombang dan Ketum KNPI Haris Partama

Hasilnya tidak ada insiden penembakan di tempat kejadian perkara sebagaimana dilaporkan di awal. 

Pada kronologi awal Bharada E terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu. 

Kejadian itu mengakibatkan Brigadir J tewas.

Baca Juga: Bharada E Ubah Keterangan Soal Kasus Brigadir J, Dapat Tekanan? Lemkapi Bersuara

Namun yang sebenarnya terjadi berdasarkan hasil pengusutan kasus oleh Tim Khusus, kata Jenderal Sigit Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.  

Usai Bharada E menembak Brigadir J, Irjen Pol Fery Sambo menggunakan senjatara milik Brigadir J untuk menembak dinding.

"FS perintahkan tembak Brigadir J," jelasnya.   

Baca Juga: Tersangka Baru Kasus Brigadir J Diumumkan Hari Ini, Siapa? Mahfud MD: Tuntas, Kawal Pengadilannya

Usai Bharada E menjalankan perintah, Irjen Pol Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir J untuk menembak dinding.

Hal itu dilakukan untuk merekayasa seolah-olah telah insiden penembakan di rumah dinasnya. 

Adapun motif Irjen Pol Ferdy Sambo memberi perintah, kata Jenderal Listyo masih dilakukan pendalaman. 

Baca Juga: Wajah Baru Pajero Sport 2023, Kapan Masuk Indonesia? Disebut-sebut Jadi Generasi Terbaru Mitsubishi

"Motifnya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, termasuk terhadap PC," jelasnya.*** 

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah