DPR RI Balas Tudingan Pengacara Brigadir J soal Komnas HAM Bekerja untuk Polri: Orang Hukum...

- 30 Juli 2022, 18:14 WIB
Politisi Gerindra Habiburokhman.
Politisi Gerindra Habiburokhman. /DPR RI

SUARA JAYAPURA - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman balas tudingan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Pengacara itu menuding Komnas HAM bekerja untuk Polri dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J. 

Bahkan menganggap bahwa Komnas HAM tidak bisa dipercaya. . 

Baca Juga: Dalami Keberadaan Irjen Pol Ferdy Sambo Saat Menuju Jakarta, Komnas HAM: Kami Dapat Informasi

Habiburokhman memperingatkan bahwa tudingan itu bisa menjadi pidana fitnah. 

“Kalau dia ngomong Komnas HAM bekerja untuk Polri tanpa bukti yang kuat malah bisa jadi pidana fitnah," katanya kepada wartawan pada Sabtu, 30 Juli 2022. 

Habiburokhman juga mengingatkan bahwa pengacara tidak seharusnya sembarang menuding tanpa ada bukti yang jelas. 

Baca Juga: Transkrip Percakapan Terakhir Kopda Muslimin dengan ART, Ini Alasan Kuat Tidak Mau Pulang

"Orang hukum jangan sembarangan menuding,” katanya. 

Saat ini, Komnas HAM masih sedang bekerja untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J. 

Terbukti telah memeriksa Bhadara E sebagai saksi kunci penembakan itu serta ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo lainnya. 

Habiburokhman mengatakan tidak tepat jika membuat penilaian terhadap Komnas HAM yang saat ini sedang menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Giliran Juara Indonesia Idol Diperiksa KPK, Ungkap Aliran Dana dari Bupati Ricky Ham Pagawak

“Saya pikir tidak pada tempatnya melakukan penilaian terhadap Komnas HAM saat mereka belum selesai bekerja,” jelasnya.

Sebelumnya, momen komisioner Komnas HAM Choirul Anam melipat kertas saat menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus penembakan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo menuai sorotan. 

Kamaruddin pun langsung menilai babhwa Komnas HAM tidak bisa lagi diharapkan karena dinilai bekerja untuk Polri.

Momen tersebut kemudian beredar di Instagram berupa video konferensi pers Anam saat melipat kertas.

Baca Juga: Nama Lengkap Bonge, Lengkap dengan Tempat Tanggal Lahir dan Usianya Saat Ini

Dalam narasi unggahan itu menuliskan 'Moment Komisioner Komnas HAM melipat kertas untuk menutupi sesuatu'.

Kemudian ada tanda panah dengan narasi 'ada yang ditutupi' saat Choirul Anam membuka kertas dan melipat sisi kiri kertas itu.

Video tersebut pun viral dan menuai banyak sorotan.

Baca Juga: Mardani H Maming Resmi Jadi Tahanan KPK, Ini Profil Sang Bupati Termuda 

Penjelasan Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM Choriul Anam menerangkan soal lipatan kertas yang dilakukannya saat konferensi pers beberapa waktu yang lalu.

Hal itu dilakukan untuk menutupi nomer telepon agar tidak terpublikasi.

“Karena jejaring itu ada nomer-nomer telepon dan sebagainya. Agar nomer-nomer telepon itu khususnya yang di sana terdapat nomer telepon anggota keluarga, itu tidak terpublikasi,” jelasnya, dikutip suarajayapura.com dari kanal YouTube Humas Komnas HAM. 

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Tembak Mati Brigadir J untuk Bayar Hutang ke Istri Ferdy Sambo

Choril Anam menjelaskan hal itu harus dilakukan untuk melindungi privasi keluarga Brigadir J agar nomer telepon yang berada di kertas jaringan tersebut tidak terpublikasi.

“Kami setuju dengan Pak Johnson Panjaitan, salah satu pengacara dari keluarga (Brigadir j) bahwa memang harus ada sistem perlindungan terhadap pihak keluarga Yoshua,” ungkap Anam.

“Kami tutup itu kemarin karena salah satunya itu ada nomer-nomer itu. Jangan sampai ini terpublikasi,” sambungnya.***

 

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah