Keluarga Minta Hasil Autopsi Brigadir J Dibuka ke Publik, Mahfud MD Dukung Langkah Kapolri

- 30 Juli 2022, 07:54 WIB
Ilustrasi otopsi ulang Brigadir J.
Ilustrasi otopsi ulang Brigadir J. /Pixabay/

SUARA JAYAPURA - Keluarga besar Marga Hutabarat meminta agar hasil autopsi awal serta ekshumasi jasad Brigadir J diumumkan ke masyarakat.

Dua hasil autopsi itu dinilai perlu dibandingkan, apakah sama atau ada perbedaan pada jasad Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jika ada perbedaan, keluarga besar marga Hutabarat menduga ada upaya menghalangi proses hukukm. 

Baca Juga: Giliran Juara Indonesia Idol Diperiksa KPK, Ungkap Aliran Dana dari Bupati Ricky Ham Pagawak

“Kalau dua ini barang yang berbeda tentu ada ketidakbenaran di barang yang salah. Ada proses hukum dong," ucap kata Pengurus Punguan Sirajanabarat, Pheo Marojahan Hutabarat pada Jumat, 29 Juli 2022.

Mengenai hasil autopsi Brigadir J, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan penjelasan. 

Hasil autopsi jenazah Brigadir J boleh dibuka meski belum mendapatkan persetetujuan hakim dalam persidangan. 

Baca Juga: Mahfud MD: Hasil Autopsi Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik

"Ada yang mengatakan hasil autopsi itu hanya boleh dibuka atas perintah hakim, menurut saya itu tidak benar," jelasnya kepada awak media pada Jumat, 29 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah