Giliran Juara Indonesia Idol Diperiksa KPK, Ungkap Aliran Dana dari Bupati Ricky Ham Pagawak

- 29 Juli 2022, 20:10 WIB
Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay, juara Indonesian Idol 2022 diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay, juara Indonesian Idol 2022 diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /PMJ News

SUARA JAYAPURA - Giliran juara Indonesia Idol 2014, Nowela Elizabeth Auparay diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Setelah sebelumnya presenter televisi swasta Brigita Manohara diperiksa KPK. 

Nowela diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. 

Baca Juga: Mahfud MD: Hasil Autopsi Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik

Kasus tersebut menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang kini jadi buronan KPK. 

Saat diperiksa, Nowela menjelaskan kepada Tim Penyidik KPK bahwa dirinya pernah terlibat dalam kegiatan Ricky Ham Pagawak. 

Saat itu, ia diundang untuk bernyanyi dalam sebuah acara pada 2021 lalu. 

Baca Juga: Brigita Terima Aliran Dara dari Ricky Ham Pagawak, Jumlahnya Setara 2 Unit All New Avanza

"Jadi, kebetulan memang saya pernah diundang nyanyi, dimintai keterangan itu saja," kata Nowela usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta pada Jumat, 27 Juli 2022. 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah