Geram Kasus Brigadir J Dikaitkan dengan Ahok, Pengacaranya Minta Kamaruddin Minta Maaf

- 25 Juli 2022, 18:48 WIB
Ahmad Ramzy yang merupakan kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok di Polda Metro Jaya.
Ahmad Ramzy yang merupakan kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok di Polda Metro Jaya. /Muhammad Rafiq/Foto: PMJ News

SUARA JAYAPURA - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, Ahmad Ramzy geram dengan pernyataan pengacara Brigadir J, Kamaruddin.

Pasalnya, Kamaruddin mengaitkan kasus Brigadir J dengan Ahok. 

Ahmad Ramzy pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait perkataan Kamaruddin.

Baca Juga: Soal Kematian Brigadir J, Komnas HAM Minta Jangan Berasumsi: Tolonglah Kita Semua Ini...

“Saya datang ke Polda Metro, Direktorat Krimsus (kriminal khusus), Subdit Siber," jelasnya kepada wartawan pada Senin, 25 Juli 2022. 

"Kaitannya adalah mengkonsultasikan kaitan konten atau perkataan yang dibuat oleh pengacara almarhum Brigadir J yaitu Saudara Kamaruddin Simanjuntak yang mengaitkan-ngaitkan kasus (case) yang ditangani dengan Pak Basuki Tjahaja Purnama beserta keluarga,” tambahnya.

“Kaitan pernikahannya dengan Bu Puput dan perceraiannya dengan istri sebelumnya,” sambung Ahmad Ramzy, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News.

Baca Juga: FAKTA BARU Kopda M Bukan Cuma Sekali Mencoba Bunuh Istrinya, Terakhir Sewa Pembunuh Bayaran

Ahmad Ramzy mengatakan bahwa yang dikatakan pengacara itu sudah cukup memenuhi unsur untuk dilaporkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x