Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT, PPATK Temukan Indikasi Transaksi Terlarang

- 5 Juli 2022, 05:25 WIB
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sedang menjadi perbincangan publik (dok/ist)
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sedang menjadi perbincangan publik (dok/ist) /Riadi/

“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya.” kata Ivan, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Selasa, 5 Juli 2022. 

Ivan mengatakan analisis yang dilakukan masih berproses, sesegera mungkin hasilnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Densus dan BNPT.

Baca Juga: Kabar dari Pemerintah Soal Payung Hukum Pemilu dan Kursi Wakil Dewan di Daerah Pemekaran Papua

Namun, soal indikasi adanya penyalahgunaan atau penyimpanan dana umat di tubuh ACT masih perlu pendalaman dari aparat penegak hukum.

“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Ivan.

Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan pihaknya kini sedang mendalami adanya dugaan penyelewengan dana ACT untuk aktivitas tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Golkar Belum Bicara Kursi Menpan RB dengan Koalisi, Mahfud MD: Sudah Ada di Kantong Beliau

“Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88,” kata Aswin.

Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana donasi umat di tubuh organisasi itu viral di media sosial, salah satunya di Twitter, setelah diulas majalah Tempo.

Hal ini memunculkan tanda pagar (tagar) yang viral di media sosial seperti “aksi cepat tilep” dan “jangan percaya ACT”.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah