Solusi Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe Bikin KPK Terheran-heran: Kami Memanggil Tersangka

27 September 2022, 11:14 WIB
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kiri) dan rekannya, menunjukkan surat keterangan tentang kondisi kesehatan dari kliennya saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Senin 26 September 2022. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

SUARA JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Orang nomor satu Papua mestinya diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, 26 September 2022. 

Namun karena alasan sakit, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan untuk yang kedua kalinya.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe Segera Klarifikasi, Paulus Waterpauw Bakal Tempuh Jalur Hukum

Baca Juga: BSU Tidak Cair, Padahal Pekerja dengan Gaji Paling Banyak Rp3,5 Juta, Cek Lagi Syaratnya 

Panggilan tersebut merupakan yang kedua untuk Lukas Enembe setelah sebelumnya dia tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin, 12 September 2022 lalu. 

Adapun, KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Kondisi Lukas Enembe yang sakit juga dibenarkan tim kuasa hukum.

Baca Juga: Gubernur Papua Mangkir dari Panggilan KPK, Kuasa Hukum Hormati Permintaan Jokowi

Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe menegaskan bahwa ketidak hadiran kliennya memang karena sakit, bukan rekayasa agar tidak diperiksa KPK. 

Untuk membuktikan hal itu, ia ingin mengajak tim dokter KPK untuk melihat langsung kondisi kesehatan kliennya.

"Saya mengajak tim dokter KPK untuk sama-sama kita ke Papua untuk memastikan melihat kondisi Pak Gubernur," ucap Roy Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, 26 September 2022. 

Baca Juga: Lukas Enembe Mangkir Lagi dari KPK, Kuasa Hukum: Tidak Ada Niat...

Baca Juga: BSU 2022 Belum Masuk Rekening? Cek Lagi Syarat, Pastikan Gajimu Paling Banyak Segini

Solusi itu ditawarkan untuk memastikan bahwa tidak ada rekayasa soal kondisi kesehatan Lukas Enembe sehingga tidak memenuhi panggilan KPK.

Menanggapi ketidakhadiran tersangka, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum menerima informasi yang sahih soal kondisi kesehatan Lukas Enembe.

 

"Sampai dengan hari ini, KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) dimaksud," jelasnya.  

Adapun tawaran solusi tersebut, kata Ali, KPK heran tim dokter KPK disuru ke Papua untuk melihat langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Baca Juga: Maxus Territory, SUV Kembaran Pajero Sport dan Fortuner Harga Merakyat, Sudah Punya?

Mestinya yang datang adalah Lukas Enembe sebagai tersangka. 

"Ini kan kami memanggil tersangka, bukan kami yang dipanggil disuruh ke sana," katanya.***

 

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler