SUARA JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua.
Orang nomor 1 Papua itu diperiksa KPK terkait kasus korupsi pada Senin, 12 September 2022.
Namun dikarenakan sakit, sehingga diwakili oleh kuasa hukumnya, Stephanus Roy Rening dan tim serta Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus.
Baca Juga: Heboh Bjorka Klaim Bocorkan Data Rahasia Negara, Rocky Gerung: Indonesia Sedang...
Rifai Darus mengatakan ketidakhadiran Gubernur Papua karena sakit dan kondisinya belum pulih sepenuhnya.
"Kaki Gubernur Papua masih bengkak, sehingga sulit jalan dan pita suaranya juga terganggu," jelasnya.
Meski telah diwakili, kata Rifai Darus, Gubernur Papua telah berpesan tidak pernah menerima satu persen pun uang dari pengusaha.
Bahkan panggunaan APBD jelas sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Drama Kamar Mandi dan Tikar Putri Candrawathi Dibongkar Bripka RR, Begini Endingnya
Rifai Darus mengatakan, pihaknya sangat paham kondisi Gubernur Papua yang memang sejak beberapa tahun terakhir mengalami sakit.