Perdebatan Ibu Kota Papua Tengah Berakhir, DPR RI Sahkan Tiga Provinsi Baru di Papua

- 30 Juni 2022, 20:44 WIB
Suasana rapat paripurna DPR RI.
Suasana rapat paripurna DPR RI. /Foto :: pikiran-rakyat.com/

SUARA JAYAPURA - DPR RI akhirnya mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan Provinsi baru di Papua menjadi Undang-undang.

Kini, Papua telah resmi memiliki tiga provinsi baru. 

UU yang disahkan adalah UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan.

Baca Juga: SAH! Indonesia Kini Punya Tiga Provinsi Baru di Papua, Ini Daftarnya Lengkap dengan Ibu Kota

Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang menyetujui 3 RUU terkait provinsi baru Papua atau Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan pemekaran wilayah dilakukan untuk menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih.  

“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” katanya, dikutip suarajayapura.com dari laman DPR RI pada Rabu, 30 Juni 2022.

Baca Juga: Presiden Ukraina Bikin Seluruh Pemimpin Asia Harus Belajar Jadi Seperti Jokowi

Lanjut, Puan Maharani pembahasan UU pemekaran Papua sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Tentu selama proses panjang itu sudah dibahas juga efektiviyas UU ini untuk penyebaran pembangunan di Papua. DPR akan terus mengawasi pelaksanaan UU ini,” ucapnya.

Provinsi Papua Selatan akan meliputi 4 kabupaten yaitu Boven Digoel, Mappi, Asmat dan Merauke sebagai ibu kotanya.

Sementara Provinsi Papua Tengah meliputi Kabupaten Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, Deiyai dan Nabire sebagai ibu kota.

Baca Juga: Ustaz Faizar Bantah yang Sebut Podcast Denny Sumargo 'Terkutuk' 

Kemudian Provinsi Papua Pegunungan akan memiliki Jayawijaya sebagai ibu kota, Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga.

Pengesahan itu juga mengakhiri perdebatan serta upaya saling mengklaim Ibu Kota Provinsi Papua Tengah. 

Perdebatna itu muncul dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI bersama kepala daerah se Tanah Papua, Pemerintah Kabupaten dan Kota serta Forkompimda pada 25 Juni 2022. 

Dalam forum tersebut, Bupati Nabire, Mesak Magai mengatakan daerahnya merupakan kabupaten tertua saat masih bernama Irian Jaya.

Baca Juga: KST Papua Ngalum Kupel Tembaki Pos Ramil Kiwirok, Prada Beryl Gugur Tertembak

Ia mencontohkan untuk wilayah Papua Selatan itu kota sentralnya ada di Kabupaten Merauke untuk menjangkau beberapa kabupaten se wilayah Papua Selatan.

Demikian dengan Papua, dimana Jayapura dan Kota Madya Jayapura merupakan kota sentral untuk menjangkau beberapa kabupaten yang terletak di wilayah Tabi.

Lanjut, Mesak Magai menjelaskan Kabupaten Biak Numfor kota sentral sekawasan kepulauan dan pesisir.

Baca Juga: Barisan Merah Putih Tegas Papua Sah dan Final Bagian dari NKRI

"Kemudian kami Papua Tengah kota sentral ada di Nabire," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menegaskan harga mati ibu kota tetap di Timika.

"Apa yang kurang, infrastruktur sudah lengkap. Ibu Kota Papua Tengah di Timika, saya tidak mau tahu," tegasnya.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x