Palang Dibuka, Ini Penjelasan Pj Wali Kota Jayapura dan Pemilik Hak Ulayat

- 3 Oktober 2023, 16:25 WIB
Palang kantor Wali Kota Jayapura dibuka pada Rabu, 2 Oktober 2023
Palang kantor Wali Kota Jayapura dibuka pada Rabu, 2 Oktober 2023 /Muhammad Rafiq/suarajayapura-PikiranRakyat

SUARA JAYAPURA - Palang Kantor Wali Kota Jayapura akhirnya dibuka disaksikan Pj Wali Kota Jayapura dan pihak pemilik hak ulayat serta Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan. 

Palang dibuka pada Selasa, 3 Oktober 2023 sekira pukul 17.50 WIT.

Hal itu dilakukan usai menggelar pertemuan antara Pemerintah Kota Jayapura, PT Bintang Emas, pemilik hak ulayat serta beberapa pihak terkait.

Baca Juga: RUU ASN Sudah Ketok Palu, Ini Skema Baru Gaji dan Pendapatan PNS dan PPPK

Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan bahwa kepemilikan atas tanah jelas milik Pemerintah Kota Jayapura.

"Pemerintah Kota Jayapura memiliki dokumen yang lengkap dan tidak akan melakukan pembayaran atas lokasi yang dimaksud," jelasnya kepada media ini pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Jika permasalahan ini dianggap kurang puas oleh pemilik hak ulayat, Frans Pekey mempersilahkan menempuh jalur hukum.

"Jika keberatan silahkan melakukan upaya hukum, nanti proses pengadilan akan memutuskan," tegasnya.

Baca Juga: UPDATE! Klasemen Liga 2 Grup 4: Peluang Persipura Geser PSBS Biak, Sulut United Kendor?

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah