Dialog Pemkot Jayapura dengan Pemilik Hak Ulayat Buntu, ASN Tetap Berkantor

- 2 Oktober 2023, 13:39 WIB
Kantor Wali Kota Jayapura dipalang masyarakat adat
Kantor Wali Kota Jayapura dipalang masyarakat adat /Muhammad Rafiq/suarajayapura-PikiranRakyat

SUARA JAYAPURA - Dialog antara Pemerintah Kota Jayapura (Pemkot) dengan masyarakat adat berakhir buntu. 

Masyarakat ada selaku pemilik hak ulayat melakukan pemalangan akses jalan menuju kantor pemerintahan otonom Pemkot Jayapura pada Senin, 2 Oktober 2023.

Dalam dialog itu, Pemkot Jayapura menginginkan agar pihak pemilik hak ulayat membuka palang jalan. 

Baca Juga: Pemilik Hak Ulayat Ogah Buka Palang, Solusi Pj Wali Kota Jayapura Ditolak

Sebab, aksi palang jalan itu sangat mengganggu aktivitas para ASN yang melakukan pelayanan terhadap masyarakat di sejumlah instansi di kantor otonom. 

“Kami mohon supaya palang ini dibuka, karena para pegawai harus melaksanakan kegiatan pelayanan di kantor atas," kata Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey. 

Frans Pekey mengatakan untuk menyelesaikan persoalan ini, akan dilakukan pertemuan secepatnya. 

Dalam pertemuan itu akan menghadirkan beberapa pihak terkait, termasuk pemilik hak ulayat. 

Baca Juga: Tidak Ada 'Uang Permisi', Pj Wali Kota Jayapura Tegas: Milik Pemerintah, Harus Dibuka

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah