SUARA JAYAPURA - Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Frans Pekey memberikan pernyataan tegas soal pemalangan fasilitas umum milik pemerintah.
Terbaru, masyarakat adat melakukan pemalangan Kantor Wali Kota Jayapura pada Senin, 2 Oktober 2023.
Pernyataan ini ditegaskan tidak akan melakukan transaksi berupa pembayaran untuk membuka palang.
Baca Juga: Pagi Ini, Kantor Wali Kota Jayapura Dipalang
Pemerintah Kota Jayapura akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang ada sehingga palang harus dibuka.
“Saya pikir tidak ada, supaya ini juga tidak menjadi kebiasaan," jelasnya pada Senin, 2 Oktober 2023.
Frans Pekey mengatakan pemerintah harus tegas terhadap aksi-aksi pemalangan yang marak terhadap fasilitas umum milik pemerintah.
Apalagi, jika pemerintah memiliki dokumen lengkap atas kepemilikan fasilitas yang dipalang.
Baca Juga: Persipura Jayapura Tak Diperkuat Ramai Rumakiek Kontra Sulut United, Liga 2 Grup 4 Sengit