SUARA JAYAPURA - Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Yalimo, Papua diamankan atas kepemilikan sabu.
ASN tersebut adalah satu diantara tiga pelaku yang berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di wilayah pegunungan.
Baca Juga: Updata Kasus Brigadir J: Bhadara E Kembali ke Brimob, Dua Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo Dicopot
Barang haram itu dikirim melalui salah satu jasa pengiriman yang ada di Kota Jayapura bernilai ratusan juta rupiah.
Dari tangan ketiga pelaku diamankan 100,48 gram Sabu.
Diketahui barang haram tersebut berasal dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Hasto Beberkan Kunci PDIP Menangkan Pemilu 2024: Menyatu dengan Kekuatan...
Victor menjelaskan kasus tersebut terungkap berawal dari informasi yang diterima anggota di lapangan.