SUARA JAYAPURA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mendaftar sebagai peserta pemilu 2024.
Pendaftaran dilakukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Jakarta pada Senin, 1 Agustus 2022.
Saat mendaftar, PDIP tidak dihadiri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: PDIP Bertekad Menangkan Pemilu 2024, Hasto: Menyatu dengan Rakyat
Melainkan diwakili Sekretaris Jenderal partai Hasto Kristiyanto dan pengurus DPP Partai Bambang Pacul Wuryanto.
Tahapan pendaftaran dan penyerahan dokumen selama 14 hari kedepan, mulai 1 Agustus sampai 14 Agustus 2022.
Sementara waktu pendaftaran parpol dibuka pada 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
Baca Juga: Cek Fata: Ada UFO Terbang di Langit Jakarta, Pasukan Brimob Siaga 1 Pegang Senapan
Diberitakan pikiran-rakyat.com berjudul "Menangkan Pemilu 2024 PDIP: Tekad Kami Menyatu Dengan Rakyat", Hastro menyatakan PDI Perjuangan bertekad memenangkan Pemilu 2024.