Nurma mengungkapkan bahwa tesangka hanya ingin menyampaikan permohonan maaf atas sikapnya terhadap David.
Terkait upaya keadilan restoratif dalam kasus tersebut, kata Nurma, belum ada permintaan damai dari pengajuan kepada korban.
"Belum ada mengarah ke situ (perdamaian)," tegasnya, dikuti suarajayapura.com dari PMJ News pada Minggu, 26 Februari 2023.
Baca Juga: Fakta Baru, Kalimat Ini Berhasil Memantik Emosi Mario Hingga Membuat David Nyaris Tewas di Tempat
Sebelumnya, Mario ditetapkan sebagai dugaan kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penganiayaan berawal dari pelaku menerima laporan teman wanitanya berinisial A yang mengaku diperlakukan tidak baik oleh korban.
Ketika bertemu, korban kemudian dibawa ke belakang mobil dan dianiaya oleh Mario. Aksi pengeniayaan itu direkam Shane Lukas atas perintah Mario.***