SUARA JAYAPURA - Mario Dandy Satriyo (20) akhirnya angkat bicara terkait penganiayaan yang dilalukan olehnya terhadap David.
Hingga kini Mario masih berstatus tersangka dan menjalani proses tersingkir oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Permintaan Sri Mulyani Kata Arie Kriting Hanya Merepotkan Masyarakat
Pernyataan Mario terkait kasus penganiayaan itu diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma mengatakan bahwa dia memberikan pengakuan saat menjalani seleksi terkait kasus penganiayaan tersebut.
Saat diperiksa penyidik, Mario Dandy mengaku menyesali perbuatannya telah menganiaya David hingga tak sadarkan diri.
"Pas kemarin aku tanya 'kamu nyesel?' 'ya nyesel lah bu'. Iya, nyesel nyesel. Raut mukanya juga keliatan kalau nyesel," ujarnya pada Sabtu, 25 Februari 2023.
Baca Juga: Jadi PNS Pajak Sekelas Rafael Mario Dandy Bisa Langsung Liburan ke Luar Negeri