Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK dan Keluarga Brigadir J Bereaksi, Kejagung Tegas

- 26 Januari 2023, 08:33 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di PN Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di PN Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. /Antara/Aprillio Akbar/hp/

"Kita melihat masyarakat yang kecewa terhadap tuntutan Richard Eliezer yang bukan hanya satu-dua orang. Bukan juga satu-dua media, tapi hampir semuanya," tambahnya. 

Edwin juga menyinggung status Justice Collaborator yang diterima Bharada E. Mestinya status tersebut dapat meringatkan tuntutan jaksa. 

"Dan itu harusnya juga dipertimbangkan dalam keringanan tuntutan. Tetapi itu yang kita lihat tidak tergambar di dalam jumlah tuntutan," jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Rilis, Spoiler, Link Baca Manga One Piece Chapter 1073 Bahasa Indonesia Tersedia di Sini

Pembelaan

Bharada E meluapkan perasaannya ketika membacakan nota pembelaan atas dakwaannya terlibat dengan pembunuhan Brigadir J.
Bharada E meluapkan perasaannya ketika membacakan nota pembelaan atas dakwaannya terlibat dengan pembunuhan Brigadir J.

Bharada E membacakan nota pembelaan atau pleidoi di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023. 

Dalam pleidoi, Bharada E menyinggung soal tuntutan hukuman pidana 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Berjudul ‘Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?’,” ujarnya. 

Baca Juga: Biadab, Ternyata Ini Kronologi Wanita Dibakar Hidup-hidup di Sorong Papua Barat

Pada awal nota pembelaan, Bharada E menyampaikan permohonan maafnya dan penyesalannya kepada keluarga Brigadir J atas peristiwa tersebut. 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah