"Kita melihat masyarakat yang kecewa terhadap tuntutan Richard Eliezer yang bukan hanya satu-dua orang. Bukan juga satu-dua media, tapi hampir semuanya," tambahnya.
Edwin juga menyinggung status Justice Collaborator yang diterima Bharada E. Mestinya status tersebut dapat meringatkan tuntutan jaksa.
"Dan itu harusnya juga dipertimbangkan dalam keringanan tuntutan. Tetapi itu yang kita lihat tidak tergambar di dalam jumlah tuntutan," jelasnya.
Baca Juga: Jadwal Rilis, Spoiler, Link Baca Manga One Piece Chapter 1073 Bahasa Indonesia Tersedia di Sini
Pembelaan
Bharada E membacakan nota pembelaan atau pleidoi di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.
Dalam pleidoi, Bharada E menyinggung soal tuntutan hukuman pidana 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU).
“Berjudul ‘Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?’,” ujarnya.
Baca Juga: Biadab, Ternyata Ini Kronologi Wanita Dibakar Hidup-hidup di Sorong Papua Barat
Pada awal nota pembelaan, Bharada E menyampaikan permohonan maafnya dan penyesalannya kepada keluarga Brigadir J atas peristiwa tersebut.