Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK dan Keluarga Brigadir J Bereaksi, Kejagung Tegas

- 26 Januari 2023, 08:33 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di PN Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di PN Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. /Antara/Aprillio Akbar/hp/

Selain itu, Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tuanya dan berterima kasih telah mendukung sampai sejauh ini.

“Saya tahu mama sedih, tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur, saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya disini,” kata Richard.

“Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan. Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil,” tambahnya.

Baca Juga: Viral! Detik-detik Wanita Dibakar Hidup-hidup di Sorong Papua Barat

Reaksi Keluarga Brigadir J

Ibunda dan ayah Brigadir J saat di persidangan.
Ibunda dan ayah Brigadir J saat di persidangan. PMJ News.

Pihak keluarga Brigadir J juga kecewa dengan putusan JPU atas tuntutan Bharada E hukuman pidana 12 tahun penjara.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan besar harapan Bharada E mendapat tuntutan hukuman paling ringan dari terdakwa lainnya.

Baca Juga: BI dan ISEI Papua Susun Kajian Pengembangan Ekonomi Baru

Alasannya, karena sudah meminta maaf secara langsung di persidangan dan sudah mau mengakui serta bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sementara, kata Martin, terdakwa lain tidak mengakui kesalahan serta tidak kooperatif dalam persidangan, sehingga layak dihukum berat.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah