KPK Bakal Periksa Istri Lukas Enembe, Dugaan Aliran Dana ke OPM

- 18 Januari 2023, 18:23 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata. /Foto: PMJ News/Dok Net/

SUARA JAYAPURA - Penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe terus berlanjut. 

Gililtas istri Lukas Enembe, Yulce Wenda rencananya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca Juga: Penangkapan Lukas Enembe Jadi Peringatan Para Koruptor, KPK: Keadilan Masyarakat di Papua

Baca Juga: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe di Jakarta, KPK: Tim Medis yang Bisa Tentukan

Yulce akan dikonfirmasi tim penyidik KPK berkenaan dugaan keterkaitan sampai aliran dana untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pemeriksaan istri Lukas Enembe bakal didalami dalam proses penyidikan. 

"Pemeriksaan terhadap istri LE tentu akan didalami di proses penyidikan, berdasarkan alat bukti,” ungkapnya kepada awak media di Jakarta pada Rabu, 18 Januari 2023. 

Baca Juga: Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini yang Meringankan Tuntutan Putri Candrawathi

“Berdasarkan saksi lain, apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah. Pasti akan didalami," tambahnya.

Dugaan aliran dana untuk OPM muncul setelah Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat, Benny Wenda memberikan dukungan terhadap Lukas Enembe.

Benny Wenda disebut memiliki kaitan erat dengan OPM. Melalui akun media sosialnya, Benny meminta pemerintah Indonesia melepas Lukas Enembe.

Baca Juga: Catat, Bocoran Tanggal dan Waktu Rilis Manga One Piece Chapter 1072, Klik di Sini Link Baca Bahasa Indonesia

Baca Juga: Catat, Cara Benar Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022

"Indonesia harus segera melepaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu," tutur Benny Wenda melalui akun Twitter-nya.

Sementara itu, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Yulce Wenda untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah