Kasus KDRT Lesti Kejora Naik Penyidikan, Polisi Beberkan Status Hukum Rizky Billar

- 9 Oktober 2022, 13:22 WIB
Polisi: Penetapan Tersangka Rizky Billar Tinggal Menunggu Waktu
Polisi: Penetapan Tersangka Rizky Billar Tinggal Menunggu Waktu /Instagram


SUARA JAYAPURA - Polres Metro Jakarta Selatan sejauh ini masih mendalami kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora yang dilakukan Rizky Billar.

Pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dikediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora. 

Olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Baca Juga: Heboh Isu KDRT, LPSK Ingin Korban Bersikap: Cinta dan Kekerasan Dua Hal Berbeda

Baca Juga: Rizky Billar Rela 'Hancur Berantakan' Asalkan Tidak Pisah dari Lesti Kejora

Polisi telah menaikkan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Status penyidikan itu berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian.

Ditambah dengan hasil visum Lesti Kejora dan pemeriksaan terhadap lilma orang saksi.

Baca Juga: Isa Zega Buka Mulut Soal Perselingkuhan Rizky Billar, Lesti Kejora Lakukan Ini

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah