Roy menegaskan Lukas Enembe tidak ada niat sama sekali untuk lari dari kasus yang menjerak kliennya itu.
Semata-mata karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, Lukas Enembe tidak bisa hadir.
"Tidak ada niat sama sekali Pak Gubernur lari, " kata Roy.
Baca Juga: IPW: Ferdy Sambo Akan Bebas Demi Hukum, Jika...
Baca Juga: Ferdy Sambo Bebas Tinggal Menghitung Hari, Begini Skenarionya
Roy juga menghormati permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Lukas Enembe memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Namun, saat ini masih menunggu kondisi kesehatannya membaik, sehingga dapat menjalani pemeriksaan oleh KPK.
"Kami juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan bagaimana kami mencari solusi agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kami masuk kepada tahap penyidikan," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Giliran Nasib Pemekaran Papua Utara Dibahas DPR RI, Ini Ibu Kotanya