Saat ini, ia sedang ditahan selama proses hukum berlangsung.
Ada pandangan Ferdy Sambo akan bebas dari tahanan. .
Diberitakan pikiran-rakyat berjudul "Ferdy Sambo Bisa Bebas? Simak Uraian IPW Soal Fakta Penahanan FS Jika Berkas Perkara Lelet P-21" Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menjelaskan tersangka bisa bebas jika beberapa syarat tak terpenuhi.
Baca Juga: Tampilan Maxus Territory, Intip Interiornya yang Super Mewah dan Elegan
Baca Juga: Pentingnya Edukasi Mitigasi Bencana, Kota Jayapura Rawan Gempa dan Sering Terjadi Kebarakan
Pernyataan itu disampaikan dalam saat konferensi pers, pada Kamis, 22 September 2022.
“Masa penahanan Sambo itu 120 hari sejak dia ditahan. (Aturannya) kalau lewat 120 hari dan belum lengkap, maka Sambo akan bebas,” ujar dia.
“Lepas demi hukum dari tahanan, (namun) perkaranya terus berjalan,” tambahnya menjelaskan.
Sugeng menjelaskan bebas yang dimaksud bukan sepenuhnya dari jeratan pasal.
Baca Juga: Giliran Hakim Agung MA Terjaring OTT KPK, Komisi Yudisial Turun Tangan