SUARA JAYAPURA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa dengan penanganan hukum terhadap kliennya.
Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Ia bersama empat orang lainnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Kecewa, Jokowi Cuma 'Ngomong' Saja, Kamaruddin: Polri Terjebak Kubungan Lumpur
Baca Juga: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Melawan? Polri Sudah Pastikan Sejak Awal
Setelah hampir tidak bulan kasus ini bergulir, sama sekali belum ada titik terang.
Tidak hanya pengacara, keluarga Brigadir J juga mengutarakan kekecewaannya terhadap Polri.
Kamaruddin mengaku telah mencapai batasnya dan menyatakan meminta maaf kepada publik.
Baca Juga: Kamaruddin Mendadak Minta Maaf: Sangat Mengecewakan, Saya Sudah Berjuang