Diduga Ferdy Sambo memegang 'kartu' beberapa petinggi Polri.
Karena itu, ia bisa mengintervensi agar kasus tersebut bisa dikendalikan sesuai rencananya.
Kata Sugeng, ada satu jenderal yang tidak bisa diintervensi sama sekali, yakni Komjen Pol Ahmad Dofiri.
Baca Juga: Polri Bakal Bekerjasama dengan Pihak Luar Negeri, Identitas Bjorka Terbongkar? Satu Sudah Tersangka
Baca Juga: Tak Ada Satupun Pria Mau Menikahi Selingkuhannya, Benarkah? Dokter Boyke Jelaskan Begini
"Dia adalah Ketua Komisi Kode Etik tingkat pertama, pak Dofiri," katanya, dikutip suarajayapura.com dari kanal Youtube Hersubeno Point pada Kamis, 22 September 2022.
"Beliau tidak bisa diintervensi, jadi yang memeriksa FS itu pak Dofiri, tegas, PT dia!," ucapnya menambahkan.
Selain Ahmad Dofiri, Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) juga menjadi bagian penting dari Polri dalam mengusut kasus Ferdy Sambo.
Sugeng mengatakan dirinya mendapat informasi bahwa Baintelkam juga menginformasikan kepada Presiden terkait kasus tersebut.
Baca Juga: TERBONGKAR Pernikahan Ferdy Sambo dengan Si Cantik, AKP Rita Yuliana?